Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (2/2/2023) menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas tertabrak oleh mantan pejabat Polri yang juga eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Dalam rekonstruksi ini, penyidik melakukan sembilan adegan. Adegan demi adegan di peragakan, mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas oleh Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko. Pantauan armybase.us, Eko hadir langsung dalam proses rekonstruksi ini. Ia memerankan perannya, sebagai orang yang mengemudikan mobil Pajero hingga melindas Hasya. AKP Darwis, selaku penyidik membacakan satu per satu rekonstruksi kecelakaan maut tersebut.
Rekonstruksi diawali dengan adegan melajunya sebuah motor Yamaha Nmax berwarna merah dari selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.Dari arah berlawanan melaju juga sebuah mobil Mitshubishi Pajero Sport yang dikemudikan Eko, yang melaju dengan kecepatan 30 Km/jam di tempat kejadian perkara (TKP). Dari arah berlawanan, Hasya berkendara di belakang Yamaha Nmax. Saat itu Hasya mencoba menghindari motor Nmax yang hendak berbelok. “Ke arah sini, pengendara motor terlindas,” kata AKP Darwis, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).
Kemudian mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko berhenti di sebelah kiri jalan. Saat itu Eko terlihat sempat mengecek kondisi Hasya dengan turun dari mobil. Hasya kemudian dibawa ke tepi jalan. Korban telentang di dekat sepeda motornya. Pengemudi bersama beberapa masyarakat mengangkat korban ke pinggir jalan. “Kemudian adegan kesembilan pengemudi dan beberapa warga, pengemudi menelpon ambulance. Kemudian 30 menit kemudian ambulan datang,” Selanjutnya, warga kemudian mengangkat korban Hasya ke mobil ambulance untuk dibawa ke rumah sakit.
Perjalanan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Atallah Saputra (18) yang terjadi pada 6 Oktober 2022 kini kembali bergulir. Pelaku penabrak Hasya yang merupakan pensiunan Polri kembali diperiksa demi penyelidikan kasus yang lebih lanjut.Tak hanya itu, orang tua Hasya juga menuntut keadilan atas kejadian yang membuat nyawa sang anak tak terselamatkan. Kini, kasus ini kembali diusut atas perintah Kapolri. Simak inilah perjalanan kasus tabrakan mahasiswa UI selengkapnya.
Kecelakaan di daerah Srengseng, Sawah Besar, Jakarta
Kecelakaan ini berawal saat Hasya sedang mengendarai motor menuju indekos tiba-tiba ditabrak oleh mobil pajero milik Eko, seorang purnawirawan Polri yang tiba tiba melintas dari arah kanan. Pengakuan dari para saksi pun mengungkap bahwa mobil Eko sempat melindas Hasya. Akibat kecelakaan ini, Hasya pun dilarikan ke rumah sakit setelah 30 menit harus menunggu di pinggir jalan.
Eko tak mau bawa Hasya ke rumah sakit
Adi, ayah dari Hasya mengungkap bahwa Eko menolak untuk membawa anaknya ke rumah sakit. yang mengaku kecewa dengan sikap Eko pun sempat bertanya kepada Eko soal tabrakan yang terjadi. Adi pun mengungkap Eko sempat bersikap angkuh dengan menjawab, “Saya yang nabrak, kamu mau apa” ujar Adi menirukan pernyataan Eko.
Keluarga besar FISIP UI tuntut kasus diusut
Lama tak ada kabarnya, kasus tewasnya Hasya ini pun membuat keluarga besar FISIP UI berang dan mengungkap akan kembali menuntut kasus ini ke jalur hukum demi mendapatkan keadilan dari Hasya sebagai bagian dari FISIP UI.Pimpinan dan keluarga besar FISIP UI mendorong pihak berwajib untuk menangani dan mengusut kasus secara transparan demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban. “Pimpinan dan keluarga besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan,” tulis Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI di akun Instagram, Sabtu (26/11/2022).
Respons kepolisian
Tak lama dari laporan ini diajukan ke kepolisian, pihak kepolisian pun melakukan gelar perkara pada 28 November 2022 lalu. Olah TKP serta pengumpulan bukti pun dilakukan demi mengusut kasus ini.
Hasya ditetapkan jadi tersangka
Kasus ini pun dibawa ke jalur hukum oleh pihak Hasya dan FISIP UI. Namun sayang, pihak kepolisian pun menyatakan bahwa Hasya-lah tersangka dalam kasus ini karena Hasya diduga mengambil lajur jalan yang seharusnya merupakan hak Eko. Bahkan, pihak Lantas Polda Metro Jaya seolah menyalahkan Hasya dalam kasus ini “Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” papar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/01/2023).
Kapolri perintahkan kasus diusut kembali
Pihak keluarga Hasya yang merasa dibohongi dan tidak mendapat keadilan pun kembali menuntut kasus ini untuk diusut. Hal ini pun direspons langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Polda Metro Jaya untuk kembali membuka kasus ini demi memberikan keadilan kepada Hasya. Polri juga membentuk tim investigasi dan konsultasi fakta agar kasus ini terungkap secara transparan.
Rekonstruksi ulang digelar
Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (2/2/2023) menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas tertabrak oleh mantan pejabat Polri yang juga eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Dalam rekonstruksi ini, penyidik melakukan sembilan adegan. Adegan demi adegan di peragakan, mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas oleh Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko. Pantauan armybase.us, Eko hadir langsung dalam proses rekonstruksi ini. Ia memerankan perannya, sebagai orang yang mengemudikan mobil Pajero hingga melindas Hasya.