PLN Buka Suara soal Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA
PLN Buka Suara soal Wacana Penghapusan, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan agar daya listrik kelompok rumah tangga miskin di naikkan dari 450 volt ampera (VA) ke 900 VA.
Artinya, daya listrik 450 VA berpotensi akan di hapus. Menanggapi wacana penghapusan daya listrik 450 VA, PT PLN (Persero) pun buka suara.
Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN)
akan menjalankan kebijakan yang di putuskan pemerintah. Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah,
PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang di ambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat,
ujar Gregorius dalam keterangannya Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenaga listrikan bagi masyarakat
untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif.
Sebelumnya, dalam rapat antara Banggar dengan BKF Kemenkeu di sepakati penambahan daya untuk pelanggan 450 VA ke 900 VA.
Namun, pada dasarnya kesepakatan masih berupa usulan Banggar kepada pemerintah untuk dikaji lebih lanjut.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, jika kebijakan itu di putuskan di realisasikan, tentu perubahan daya ke 900 VA tidak bisa di lakukan secara cepat.
Sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.
Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA.
Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan
dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka, jelasnya Ia menjelaskan, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian
terhadap pelanggan-pelanggan penerima subsidi listrik, jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA maka barulah ditingkatkan dayanya.
Meski demikian, pergerseran daya ini perlu di barengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.
Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah
jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus di lakukan secara bertahap, kata Said. Adapun usulan ini bermula dari kondisi PT PLN (Persero)
yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) di 2030,
seiring penerapan energi baru terbarukan (EBT). Padahal untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun.
Lantaran, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay,
yang artinya di pakai atau tidak listrik yang di produksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak. Oleh sebab itu,
Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA.
Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA,
kata Said dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
Berapa Biaya Pasang Listrik Baru PLN? Simak Rincian dan Cara Daftarnya
Layanan transaksi listrik PLN terus mengalami perbaikan. Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat mendaftar secara online
atau datang langsung ke kentor PLN terdekat. Sebelum mendaftar, pelanggan juga dapat mengecek berapa biaya pasang listrik baru secara online.
Besaran biaya pasang listrik baru PLN bervariasi tergantung peruntukan dan daya yang di pilih. Sebagai contoh,
biaya pasang listrik baru kapasitas 900 VA akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru kapasitas 1.300 VA.
Begitu pun dari sisi produk layanan, biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid), tentu akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru PLN pascabayar (postpaid).
Di kutip dari laman resminya, web.pln.co.id, PLN telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pasang listrik baru.
Pelanggan dapat mengecek sendiri berapa biaya pasang listrik baru sesuai dengan produk layanan yang dibutuhkan pada website resmi PLN.
Saat ini, pemasangan listrik rumah tangga di dominasi listrik kapasitas 900 VA dan 1.300 VA. Meski demikian,
daya listrik yang tersedia mulai dari 450 VA hingga yang terbesar 41.500 VA untuk listrik prabayar, dan 197.000 VA untuk listrik pascabayar.
Lalu berapa biaya pasang listrik baru PLN saat ini? Rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. Berikut rincian lengkap biaya pasang listrik baru peruntukan rumah tangga:
Biaya pasang listrik baru PLN prabayar (prepaid)
Perlu di catat, biaya pasang listrik baru di bawah ini adalah asumsi jika melakukan pembelian token listrik prabayar sebesar Rp 20.000 serta paket SLO.
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 270.500
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 932.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.333.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.192.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.516.500
- Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 4.415.600
- Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 5.524.500
- Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 6.623.400
- Biaya pasang listrik baru daya 7.700 VA: Rp 7.722.300
Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.
Biaya pasang listrik baru PLN pascabayar (postpaid)
Sementara biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar (postpaid) adalah sebagai berikut:
- Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp 282.900
- Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp 967.800
- Biaya pasang baru listrik daya 1.300 VA: Rp 1.485.900
- Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp 2.482.200
- Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp 4.046.000
- Biaya pasang baru listrik daya 4.400 VA: Rp 5.096.400
- Biaya pasang baru listrik daya 5.500 VA: Rp 6.368.000
- Biaya pasang baru listrik daya 6.600 VA: Rp 7.527.400
- Biaya pasang baru listrik daya 7.700 VA: Rp 8.780.300
Cara cek biaya pasang listrik baru lewat PLN Mobile
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Sore atau App Sore
- Lakukan pendaftaran akun dan login menggunakan nomor HP
- Masukkan kode OTP
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Simulasi Biaya”
- Klik “Pasang Baru”
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
- Pilih “Produk Layanan” (Pascabayar atau Prabayar)
- Pilih “Peruntukkan” (bisnis, industri, publik, rumah tangga, atau sosial)
- Pilih “Nominal Token” jika memilih layanan Prabayar.
- Pilih “Daya” sesuai kebutuhan
- Klik “Paket SLO”
- Klik “Hitung”
- Layar akan menampilkan rincian estimasi biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN).
Cara daftar pasang listrik baru
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) secara online melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Unduh aplikasi PLN Mobile Lakukan pendaftaran akun dan login no HP Masukkan kode OP Pada halaman utama,
pilih menu “Pasang Baru”. Penambungan Baru
Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO,
pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
Klik Mulai “
Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Adapun untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat d lakukan dengan langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi PLN Mobile
Pilih menu “Profil”
Klik Daftar Riwayat
Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan di lakukan pengecekan status)
Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan
Sementara untuk daftar pasang baru listrik secara offline, calon pelanggan bisa datang langsung ke kantor PLN terdekat atau menghubungi call center PLN 123.
Calon pelanggan akan di bantu petugas untuk mengisi beberapa formulir yang mesti ditandatangani. Setelah itu,
calon pelanggan akan di minta membayar sejumlah biaya dengan melakukan transfer ke akun bank BUMN.
Listrik biasanya akan di pasang rata-rata antara 3 hari sampai 7 hari sejak pembayaran di lakukan. Lama waktu pemasangan dari petugas PLN
tergantung dari ramai tidaknya jumlah pelanggan baru di wilayah tempat pemasangan listrik. Itulah informasi seputar rincian biaya pasang baru listrik PLN
untuk berbagai macam pilihan produk layanan dan daya. Selain pasang listrik baru, pelanggan juga dapat melakukan perubahan daya, dan melakukan sambungan listrik sementara.
baca juga: Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Di rahasiakan