Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi, Sopir Pakai Gigi 7 di Turunan
Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi, Kecelakaan truk trailer di Bekasi masih menyisakan banyak cerita. Di akui sang sopir,
baca juga: Viral Pria Bangun Rumah Berbujet Rp 70 Juta
sebelum kecelakaan terjadi ia dalam kondisi kebingungan lantaran salah jalan. Kebingungan itu juga yang mengantarnya salah memasukkan gigi saat melintas di jalan menurun.
Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan bahwa sopir yang tengah mencari jalan
untuk memutar balik salah mengoper gigi. Maksudnya mengoper ke gigi 3, malah masuk ke gigi 7.
Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi seberat 55 ton,
sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk di lakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut,” kata Wildan di kutip.
Lebih lanjut Wildan menjelaskan sopir tidak dalam kondisi mengantuk, melainkan murni terdistraksi lantaran salah jalan.
Perlu di ketahui, mengerem pada truk memang tidak semudah yang di bayangkan. Apalagi dalam kondisi gigi tinggi dan mengangkut bobot yang sangat berat.
Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan mengendarai truk itu
tidak semudah menyetir kendaraan yang berukuran lebih kecil. Termasuk ketika mengerem, ada teknik yang harus di kuasai sopir.
Memberhentikan dengan benar pada truk trailer itu butuh teknik dan pengetahuan yang tinggi. Ini melibatkan faktor emosi dan prilaku.
Kalau modal injak pedal rem doang mah nggak bisa,” ucapnya. Sony memberikan pemahaman bagaimana melakukan pengereman yang benar pada truk.
Utamanya adalah mengontrol kecepatan atau mengurangi kecepatan saat melintas di dalam kota atau jalan dengan keramaian seperti sekolah, tempat ibadah, rumah sakit atau SPBU.
“Berjalan di gear yang rendah supaya mudah dalam mengantisipasi kecelakaan. Gunakan engine brake/exhaused brake
untuk membantu sepatu rem agar tidak bekerja berat. Hindari melintas di jam-jam ramai supaya pergerakan kendaraan lebih nyaman,” beber Sony.
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Jam Operasional Truk Dievaluasi
Kecelakaan maut terjadi di Bekasi, Rabu (31/8/2022). Sebuah truk trailer menabrak halte dan tiang BTS di depan sekolah di Bekasi, Jawa Barat.
Setidaknya 11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut truk trailer ini. Kecelakaan ini juga menewaskan anak-anak SD.
Sebab, lokasi kejadian merupakan sekolah SDN Kota Baru II dan III, Bekasi. Kecelakaan juga terjadi saat kondisi sedang ramai anak-anak.
Ini bukan kali pertama kecelakaan yang melibatkan truk sampai menimbulkan korban jiwa terjadi. Sebelumnya, terjadi juga kecelakaan maut truk Pertamina di Cibubur.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada pemilik usaha angkutan agar selalu memastikan kelaikan jalan dari armada kendaraan bisnisnya.
Sebab, ini adalah kejadian kedua yang melibatkan truk besar dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Bodebek.
Ridwan Kamil juga menyoroti jam operasional kendaraan berat di jalan ramai. Dia bilang, jam operasional kendaraan besar harus dievaluasi.
baca juga: Hati-hati, Jangan Langsung Duduk di Kursi Hotel
“Saya sudah mengarahkan agar Walikota Bekasi untuk mengevaluasi jam kerja untuk truk-truk besar yang melintasi kota di jam-jam padat,
yang berpotensi pada rawannya kecelakaan lalu lintas,” katanya, di kutip dari Instagramnya. Menurut praktisi keselamatan berkendara
dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, memang sebaiknya ada pengaturan jam operasional kendaraan berat.
Kendaraan berat tidak seharusnya melintas di jalan yang ramai penduduk di jam-jam ramai. Harus ada pembatasan jam melintas (kendaraan berat),” ujar Sony kepada.
“(Idealnya truk melintas jalan padat penduduk) saat mlm hari setelah jam 10 malam – 3 pagi dan tetap di bawah pengawalan pihak polisi,” saran Sony.
“Izin pihak kepolisian. Sehingga ada yang bertanggung jawab karena hanya mereka yang paling paham kondisi daerahnya,” ujarnya.
Memang, di jalan-jalan tertentu ada pembatasan jam operasional kendaraan berat. Seperti di Jalan Tol Dalam Kota, kendaraan berat dilarang melintas di jam-jam padat.
baca juga: Inden Aerox Sampai 3 Bulan